Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Cek Perlengkapan Diri Anggota

    Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Cek Perlengkapan Diri Anggota

    CIREBON -   Guna mewujudkan dan meningkatkan norma dan sikap kedisiplinan anggota, Kapolsek Lemahabang AKP Sutarja, SH., MH. perintahkan Kanit Propamnya Aiptu Entis Sutiman untuk tegakkan disiplin anggota Polsek Lemahabang, seperti yang terlihat di Mapolsek Lemahabang pada kamis pagi.(14/09/2023)

    Kapolsek Lemahabang AKP Sutarja, SH., MH. melalui Kanit Propamnya Aiptu Entis Sutiman mengatakan, kegiatan Gaktiplin ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan anggota serta untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh anggota Polsek Lemahabang, gaktibplin ini meliputi pemeriksaan identitas diri baik KTP, KTA Polri, SIM dan STNK kendaraan anggota, juga menyasar kerapihan gampol dan rambut serta jenggot dan kumis anggota. Ucapnya

    Di lain tempat Kapolsek Lemahabang AKP Sutarja, SH., MH. juga menuturkan untuk sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang, seragam yang rapi, atribut kepolisian yang wajib digunakan, Surat Nyata diri diantanya kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP, dan melalui kegiatan ini juga, Tim melakukan pengecekan surat ijin, bagi anggota yang tercatat memegang senjata api (senpi).

    “Dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat." pungkas kapolsek.

    polri polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Panguragan Polresta Cirebon Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon Sambut Tim Penilai Kampung...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

    Tags