Giat Polsek Babakan Polresta Cirebon Laksanakan Operasi Pekat meminimalisir penjualan Miras Oplosan 

    Giat Polsek Babakan Polresta Cirebon Laksanakan Operasi Pekat meminimalisir penjualan Miras Oplosan 

    Kab. Cirebon - Jumat (08/12/2023), Untuk memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, dengan Pimpinan Kapolsek IPTU SUGIHARTO, SH bersama anggota Polsek Babakan Polresta Cirebon melakukan operasi Pekat dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras).

    Kapolsek Babakan Polresta Cirebon IPTU SUGIHARTO, SH mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan perintah Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIEF BUDIMAN., S.I.k., M.H., agar Polsek jajaran melaksanakan Ops Pekat dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal. “Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum, ” ujar Iptu Sugiharto., SH

    Kegiatan ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Babakan bebas dari peredaran barang terlarang berupa minuman keras dari berbagai merk maupun barang terlarang lainnya.

    Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif. “Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan Minuman keras dapat merupakan pemicu setiap terjadi tindak pidana, sehingga Ops Miras dilakukan guna menekan timbulnya aksi kejahatan karena akibat dari minuman keras, giat Ops Miras ini agar terciptanya kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polsek Babakan”, ucap Iptu Sugiharto., SH

    Kapolsek Babakan IPTU SUGIHARYO., SH selalu menyampaikan saran maupun himbauan kamtibmas kepada para pedagang maupun pemilik warung "agar tidak menjual maupun memperdagangkan Miras tersebut, Maka dengan demikian Apabila masih ada yang kedapatan menjual Miras tersebut, maka dengan tegas oknum penjual tersebut bersedia mendapat sangsi hukuman sesuai dengan pelanggarannya" Ucap Iptu Sugiharto, SH

    Panji

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    POLSEK PABUARAN POLRESTA CIREBON CIPTAKAN...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kebugaran anggotanya, Kapolsek Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting

    Tags